Thursday, October 3, 2019

Perkembangan VGA NVIDIA

Pengertian VGA

VGA ( Video Graphics Array ) atau sering disebut Kartu Grafis adalah bagian dari perangkat keras yang diinstal dalam kompuer yang bertanggung jawab untuk rendering gambar pada monitor komputer atau layar tampilan. Berfungsi untuk mengolah data graphis untuk ditampilkan pada layar monitor, VGA juga memiliki prossesor yang di sebut GPU (Graphics Processing Unit) dan membutuhkan memory.

Istilah VGA sendiri juga sering digunakan untuk mengacu kepada resolusi layar berukuran 640×480, apapun pembuat perangkat keras kartu grafisnya. Kartu VGA berguna untuk menerjemahkan keluaran komputer ke monitor. Untuk proses desain grafis atau bermain permainan video, diperlukan kartu grafis yang berdaya tinggi. Produsen kartu grafis yang terkenal antara lain ATI dan nVidia. 

Fungsi VGA 
  1. Membuat tampilan bermain game menjadi lebih jelas dan lancar
  2. Membuat tampilan komputer lebih tajam dan jelas
  3. Membuat tampilan grafis menjadi lebih bagus
  4. Bisa melakukan Graphics option pada windows

Sejarah NVIDIA


NVIDIA Corporation (NASDAQ: NVDA) adalah sebuah perusahaan produsen prosesor grafis (graphics processing unit), kartu grafis, dan media dan alat-alat komunikasi untuk komputer pribadi, dan konsol permainan Sony Playstation 3.

NVDIA merupakan perusahaan teknologi yang didirikan pada awal 1990 oleh 3 orang yang diantaranya Jensen Huang,Chris Malachowsky, dan juga Curtis Priem.

Mereka menghipotesakan bahwa generasi komputasi selanjutnya berdasarkan grafis. Mereka percaya bahwa model komputer seperti ini mampu mengatasi masalah yang komputer generasi sebelumnya secara mendasar tidak bisa mengatasinya.

Mereja juga mengobservasi bahwa video game merupakan masalah komputasi yang sangat menantang, namun juga memiliki daya jual tinggi.

Dengan berbekal modal sebesar $40,000, mereka membuka sebuah perusahaan yang dinamakan NVIDIA. Pada awalnya, perusahaan ini tidak memiliki nama, dan akhirnya salah dua dari mereka menemukan nama “invidia” yang merupakan kata latin yang berarti iri.

Kemudian, pada tahun 1998, NVIDIA merilis kartu grafis pertamanya yakni RIVA TNT. Selanjutnya, diakhir tahun 1999, NVIDIA meluncurkan kartu grafis GeForce pertama yaitu GeForce 256 (NV10) yang mengenalkan T&L atau transformation and lightning on-board ke hardware 3D kelas konsumen.

Kartu grafis ini mampu berlari di 120 MHz dan memiliki 4 jalur pipa piksel. Selain itu, kartu grafis iin mengimplementasikan akselerasi video, kompensasi gerak, dan sub-picture alpha blending pada hardware.

Karena kesuksesannya tersebut, NVIDIA merilis GPU untuk konsol game Microsoft Xbox pertama. Kemudian pada tahun 2000 NVIDIA meluncurkan kartu GeForce generasi keduanya yakni GeForce 2.

Dan pada akhir tahun 2000, NVIDIA melakukan persetujuan dengan rivalnya 3dfx untuk mengakuisisi perusahaan tersebut yang merupakan pionir teknologi grafik 3D kelas konsumen yang pernah jaya pada pertengahan tahun 90an hingga tahun 2000. Proses akuisisi diselesaikan pada April 2002.

Mulai dari Juli 2002 NVIDIA mengakuisisi banyak perusahaan, mulai dari Exluna pada tahun tersebut, MediaQ pada Agustus 2003, iReady pada April 2004.

Selanjutnya pada Desember 2004, NVIDIA mengumumkan bahwa mereka dan Sony bekerja sama dalam mengembangkan GPU PS3 yang dinamakan RSX. Kemudian NVIDIA mengakuisisi lagi ULI Electronics pada akhir 2005 yang mana pada waktu itu merupakan supplier bagian southbridge untuk chipset ATI yang merupakan kompetitor NVIDIA. Selanjutnya pada Maret tahun 2006 NVIDIA mengakuisisi Hybrid Graphics.

Generasi VGA NVIDIA
  • GeForce 256: Pertama kali diluncurkan pada 31 Agustus, 1999. GeForce 256 merupakan GPU kelas konsumen pertama yang disematkan teknologi hardware transform, lighting, dan shading walaupun game-game 3D yang menggunakan fitur ini tidak pernah keluar. Kartu grafis ini disematkan memori SDR SDRAM.


Image result for GeForce 256
  • GeForce 2 Series: Pertama kali diluncurkan pada April 2000. Pada GPU generasi keduanya ini, NVIDIA berpindah ke tekstur prosesor kembar dengan desain pipeline (4×2) yang mampu melipatgandakan performa dibandingkan pendahulunya. GeForce 2 memiliki kelas-kelasnya sendiri. GeForce 2 MX dituju untuk kelas entry level, dan GeForce 2 Ultra merupakan kelas high-endnya.  

  • GeForce 3 Series: GPU ini diluncurkan pada tahun 2001. GeForce 3 mengenalkan t eknologi vertex dan pixel shader yang mampu diprogram. VGA ini ini memiliki performa yang mengagumkan dan juga telah mendukung shader. Sayangnya, GeForce 3 hanya populer dikalangan enthusias.
  • GeForce 4 Series: VGA seri ini diluncurkan pada Februari 2002. Kelas tertingginya, GeForce 4 Ti merupakan versi perbaikan dari GeForce 3. Banyak perbaikan dan penambahan fitur yang dihadirkan seperti kemampuan untuk anti-aliasing, memory controller yang dikembangkan, vertex shader kedua, dan kecepatan clock yang meningkat. GeForce 4 hadir juga kelas entry-levelnya yakni GeForce 4 MX yang merupakan basis dari GeForce 2 dengan penambahan fitur-fitur pada GeForce 4 Ti

  • GeForce FX Series: GeForce generasi kelima ini memiliki perubahan yang signifikan dibandingkan dengan pendahulunya. GPUnya tidak hanya didesain untuk mendukung Shader Model 2, namun juga memiliki performa yang baik. Versi tertingginya, GeForce FX 5800 Ultra menghasilkan panas yang berlebih yang mana membutuhkan dua slot kipas yang berisik.
                                       
  • GeForce 6 Series: Seri ini diluncurkan pada April 2004. Generasi ini menambahkan dukungan Shader Model 3.0 pada keluarga GeForce dan memperbaiki kekurangan yang dimiliki pendahulunya. GPU GeForce ini juga mengimplementasikan high dynamic range imaging dan memperkenalkan teknologi SLI yang memungkinkan penggunanya untuk menggunakan multi-GPU.
                                      


  • GeForce 7 Series: Generasi ketujuh ini diluncurkan pada bulan Juni 2005, dan merupakan kartu NVIDIA yang mendukung bus AGP. Kartu grafis ini merupakan versi perbaikan dari GeForce 6 dengan banyak pengembangan dan peningkatan kecepatan clock. Selain itu, GeForce 7 juga menawarkan supersampling transparansi dan mode multisampling transparansi (TSAA dan TMAA). Mode anti-aliasing baru ini juga sudah ada di GeForce seri 6.
                                       


  • GeForce 8 Series: Generasi VGA GeForce kedelapan dirilis pada November 2006 ini merupakan GPU yang pertama kali mendukung secara penuh Direct3D 10. Seri pertama yang keluar adalah GTX 8800, lalu dilanjutkan dengan varian GTS beberapa bulan setelahnya. Untuk kelas menengahnya, seri kedelapan ini dirilis 6 bulan setelahnya. 

                                          


  • GeForce 9 Series dan 100 Series: Produk pertama generasi ini dirilis pada 21 Februari 2008. Ada satu varian yang menggunakan G92 GPU yakni 9800GX2. Kartu grafis ini memungkinkan tenaga multi-GPU pada 1 buah kartu grafis.  

                                             File:BFG NVIDIA GeForce 9500 GT.jpg
  • GeFroce 200 Series dan 300 Series: Mulai dari seri ini NVIDIA mulai menamakan kartunya dengan skema nama dengan mengganti seri angka dengan GTX atau GTS. Produk pertama yang diluncurkan adalah GeForce GTX 260 dan GTX 280 untuk seri high-endnya. Kemudian NVIDIA mengenalkan seri tertingginya yakni GTX 295. 

                                                  
  • GeForce 400 dan 500 Series: VGA NVIDIA atau seri GTX 400 dirancang dengan arsitektur Fermi yang merupakan kartu grafis NVIDIA pertama yang menggunakan 1 GB GDDR5 memori. Akan tetapi varian GTX 470 dan GTX 480 mendapat kritikan karena memiliki temperatur dan konsumsi daya yang tinggi. Lalu beberapa bulan kemudian, NVIDIA merilis seri GTX 500 atau Fermi yang lebih hemat daya dan suhu lebih rendah. 

                                                      
  • GeForce 600 Series, 700 Series, dan 800M Series: Setelah sukses dengan GPU Fermi-nya, NVIDIA merilis GPU kelanjutannya dengan arsitektur Kepler. NVIDIA memberikan pengembangan yang signifikan dari segi performa, suhu, dan juga efisiensi daya yang lebih baik dibandingkan GPU arsitektur Fermi. Pada generasi ini, NVIDIA juga mengeluarkan GTX TITAN yang memiliki kemampuan yang luar biasa. Tentu GTX TITAN dibanderol dengan harga yang nggak masuk akal. Kemudian pada akhir Oktober 2013, NVIDIA mengumumkan kartu grafis GTX 700 yang seri high-endnya mengungguli GTX TITAN. 

                                         



  • GeForce 900 Series: Pada September 2014, NVIDIA merilis kartu grafis dengan arsitektur-mikro bernama Maxwell. Seri ini adalah seri terakhir yang mendukung port DVI-I.

                                         


  • GeForce 10 Series: Setelah sukses dengan Maxwell, NVIDIA merilis kartu grafis Pascal pada bulan May 2016. Banyak pengembangan yang dihadirkan pada kartu grafis ini. 

                                                    NVIDIA-GTX-1070-FoundersEdition-FL.jpg


  • GeForce 20 Series: Seri terbaru dengan arsitektur Turing yang hadir dengan teknologi grafis baru. VGA NVIDIA satu ini menawarkan fitur seperti unit Ray Tracing (RT Core) yang bisa mendedikasikan prosesor ke ray tracing dalam hardware. Kartu grafis ini menghadirkan bayangan yang lebih realistis dan detil yang lebih mengagumkan.

                                          Image result for GeForce 20 Series


  • GeForce 16 Series: Seri ini merupakan VGA NVIDIA dengan arsitektur Turing, namun menghilangkan fitur Tensor (AI) dan juga RT (ray tracing) core. 

                                          Image result for GeForce 16 Series



Daftar Pustaka

https://id.wikipedia.org/wiki/VGA
https://id.wikipedia.org/wiki/NVIDIA
http://latiankomputer.blogspot.com/2017/11/vga-videographics-array-sebuah-metode.html
http://ptiuksw.blogspot.com/2015/10/makalah-sejarah-perkembangan-vga-card_17.html
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_256
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_2_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_3_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_4_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_FX_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_6_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_7_series#/media/File:Nvidia-7900GS-Video-Card.jpg
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_8_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_9_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_200_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_500_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_600_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_900_series
https://en.wikipedia.org/wiki/GeForce_10_series



Thursday, July 4, 2019

Manusia dan Tanggung Jawab

Manusia dan Tanggung Jawab


Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai selera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jalinan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang, kewajiban merupakan tandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.
Kewajiban dibagi menjadi dua, yaitu:
a) Kewajiban terbatas
b) Kewajiban tidak terbatas

PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB

Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1. Dari sisi yang berbuat
2. Dari sisi yang kepentingan pihak lain.
Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

HUBUNGAN MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

Manusia dan Tanggung jawab tidak dapat dipisahkan. Tanggung jawab bersifat kodrati yang artinya sifat yang telah menjadi bagian atau telah mendasar dalam diri atau kehidupan manusia. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekuensi tanggung jawab pada masing-masing individu berbeda.

MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB

1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri adalah sikap kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri.
2. Tanggung jawab terhadap keluarga adalah sikap kesadaran yang tidak untuk individu lagi tetapi sikap kesadaran untuk bertanggung jawab terhadap keluarga.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat adalah sikap anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
4. Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara adalah suatu sikap kenyataan bahwa setiap manusia dan setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
5.Tanggung jawab terhadap Tuhan adalah suatu sikap kenyataan setiap umat manusia, setiap perbuatan manusia didunia itu harus dipertanggung jawabkan nanti di akhirat kepada Tuhan Yang Maha Esa.

PENGERTIAN PENGABDIAN

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih, kasih sayang, hormat atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.

MAKNA PENGABDIAN

Pengabdian sama artinya pelayanan. Adapun pengertian pengabdian lebih luas adalah bentuk pengorbanan kepada orang lain, bangsa atau pun tegaknya kebenaran dan keadilan.

MACAM-MACAM PENGABDIAN

1. Pengabdian terhadap Tuhan yang Maha Esa yaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawabnya yang juga diikuti oleh pengorbanan. Contoh: Umat Islam melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari, membayar zakat, melaksanakan kurban dan sebagainya, itu semua tidak lain adalah untuk pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa
2. Pengabdian kepada masyarakat timbul karena manusia dibesarkan dan hidup dalam masyarakat, sehingga sebagai perwujudan tanggung jawabnya kemudian melakukan pengabdian juga pengorbanan. Contoh: Seorang guru yang berusaha memajukan pendidikan di desanya dengan mendirikan sekolah, walaupun tanpa imbalan apapun, ia lakukan demi kemajuan desanya
3. Pengabdian kepada Negara timbul karena seseorang merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelangsungan negara dan demi persatuan kesatuan bangsa. Contoh: Dalam usaha merebut kembali Irian Barat dari penjajah Belanda, banyak pemuda yang mendaftarkan diri menjadi sukarelawan
4. Pengabdian kepada keluarga timbul karena keinginan untuk membahagiakan keluarga dengan terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin secara layak.

Jadi dengan melihat pengertian maupun macam- macam pengabdian, memahami makna pengabdian dan pengorbanan, diharapkan kita meneladaninya karena sebenarnya hakekat pengabdian adalah merupakan usaha memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban sebagai manusia.
 
Contoh Kasus Manusia dan Tanggung Jawab
 
Menko Perekonomian: Lapindo Harus Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo!

Jakarta - Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darusalam Tabusala, sebagai perwakilan grup Bakrie memberi penjelasan soal kondisi keuangan perusahaan keluarga Bakrie yang tidak memungkinkan melakukan pembayaran ganti rugi lumpur Lapindo. Lalu apa kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil soal ini?

"Kemarin kan sudah ada statemen dari Seskab, harusnya itu dibayar oleh Lapindo, Brantas," jelas Sofyan di Malang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2014).

Menurut dia, pembayaran oleh pemerintah sudah dilakukan. Kini tinggal Rp 1,4 triliun yang belum kunjung dibayar. Pembayaran harus dilakukan 2015.

"Nah itu kan tanggung jawab swasta," tutur dia.

"Kalau dari pemerintah kan sudah dibayar kemarin," tambahnya.

Sebelumnya, Andi Darussalam mengaku menantikan keluarnya Peraturan Presiden terkait penanganan lumpur Lapindo. Dia menambahkan, bahwa pihaknya sejak 8 tahun terakhir telah membayar sekitar 10.000 lembar sertifikat tanah warga, hingga tersisa saat ini 3.127 berkas yang nilainya Rp 781 Milyar. Andi menyebutkan bahwa pihaknya terakhir membayar warga korban lumpur pada April 2013 silam.



Sumber:
 
http://athiaatlbry84.blogspot.com/2016/06/manusia-dan-tanggung-jawab-serta.html
 
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com/2012/11/manusia-dan-tanggung-jawab.html

http://m.kompasiana.com/nopalmtq/mengenal-arti-kata-tanggung-jawab_5529e68b6ea8342572552d24

http://aurisophanz.blogspot.co.id/2014/06/manusia-dan-tanggung-jawab.html

http://giffariwildanr25.blogspot.com/2014/12/rangkuman-dan-contoh-kasus-manusia-dan.html

Thursday, May 16, 2019

Manusia dan Keadilan

MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5  Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c)   Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.      Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peradaban
4.      Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Contoh Kasus :
Ketidakadilan Negara Terhadap Rakyat
( Studi Kasus Lumpur Lapindo)
lapindo
     Area yang terkena dampak lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terlihat dari udara, Kamis (5/3/2015). Sembilan tahun setelah semburan lumpur tersebut mulai berlangsung, pembayaran ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak dari lumpur tersebut belum seluruhnya tuntas. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko (DRA) 05-03-2015
    Tulisan ini mengkaji ketidakadilan Negara terhadap Rakyat, dalam kasus Lumpur Lapindo, Jawa Timur. Indonesia adalah Negara yang besar karena telah mendapat  legitimasi oleh seluruh dunia menjadi Negara merdeka. Namun dalam kenyataannya bangsa ini belum sungguh –sungguh bebas merdeka. Kita bisa lihat saja dari kasus Lumpur lapindo yang terjadi Jawa Timur, seakan Negara menganak tirikan daerah tersebut. Karena sejak 29 mei 2006 hingga kini petaka Lumpur lapindo seakan masih menjadi kelabu bagi masyarakat Jawa Timur dan sekitarnya. Pemerintah hanya sibuk menyelesaikan kasus – kasus yang bertemakan korupsi, demokrasi, namun melupakan kebebasan rakyat seutuhnya. Mereka lupa bahwa Negara wajib menciptakan kesejahterakan, keadilan bagi rakyat sesuai dengah amanat Pancasila.
   Namun hingga akhir 2009 sudah sekitar Rp 4 triliun uang negara (APBN) tersedot untuk menyelesaikan masalah Lumpur Lapindo. Kasus lumpur itu menjadi salah satu bukti kedigdayaan Grup Bakrie, yang membuat hukum Negara ini lumpuh tak berdaya. Semburan lumpur mengakibatkan beberapa dampak baik dari segi sosial, budaya, politik, ekonomi, dan hukum. Belum lagi kehancuran infrastruktur seperti rel kereta api, jalan Tol Porong-Gempol yang merupakan nadi utama transportasi ditutup secara permanen, dan jalan-jalan umum lainnya.
    Dalam beberapa kasus Walhi pernah mencoba mengajukan gugatan perdata kepada Lapindo Brantas Inc, korporasi terkait kejadian ini. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Walhi dengan alasan bahwa semburan lumpur Lapindo terjadi karena bencana alam. Hakim menggunakan keterangan ahli yang diajukan pihak Lapindo sebagai alat bukti, padahal keterangan ahli itu bukan alat bukti dalam hukum acara perdata. Itu melanggar standar hukum pembuktian menurut Pasal 1886 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Pasal 164 Herzienne Inlandsche Reglement (HIR). Kini, bola hukum perkara Lapindo tinggal ditangan Komnas HAM. Tim Adhoc Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Lumpur Panas Lapindo masih bekerja untuk menemukan alat bukti pelanggaran HAM berat perkara lumpur itu, termasuk adanya unsur ”kesengajaan”.
     Dalam perkara ini, Lapindo dan pejabat yang memberi izin pengeboran gas bumi di Sumur Banjar Panji-1 (BJP-1) Porong itu jelas sengaja melanggar hukum. Jarak sumur pengeboran itu dengan permukiman penduduk terlalu dekat (menurut BPK, sekitar lima meter). Ketentuan Badan Standar Nasional Indonesia Nomor 13-6910-2002 tentang Operasi Pengeboran Darat dan Lepas Pantai di Indonesia, sumur-sumur pengeboran harus berjarak sekurang-kurangnya 100 meter dari jalan umum, rel kereta api, perumahan, dan tempat-tempat lainnya. Pengeboran sumur BJP-1 juga tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo (Perda Nomor 16 Tahun 2003). Peruntukan lokasi tanah Sumur BJP-1 tersebut adalah untuk kegiatan industri non kawasan,bukan untuk pertambangan.
    Penanganan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, hingga tertanggal 30 Mei 2010 sudah mencapai Rp4,3 triliun. Namun pemerintah masih akan menggelontorkan dana untuk penanganan lumpur hingga 2014 nanti sebesar Rp11,5 triliun. Membengkaknya dana rakyat untuk penanganan lumpur Lapindo itu tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Dalam dokumen tersebut, pemerinah akan menggelontorkan lagi dana untuk penanganan lumpur Lapindo sebesar Rp7,2 triliun, untuk tahun 2011 hingga 2014 mendatang. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk menangani semburan lumpur, penanganan sosial dan infrastruktur. Pembangunan relokasi infrastruktur meliputi pembangunan jalan arteri porong, jalan tol dan jalur rel kereta api. Sehingga dana yang digunakan utuk penanganan lumpur Lapindo mencapai Rp11,5 triliun, karena pada tahun 2007 hingga 2010 pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp4,3 triliun.
    Semburan lumpur ini telah menenggelamkan 12 desa, 24 pabrik, dan memaksa lebih dari 30 ribu warga terusir dari rumah mereka. Namun, didalam pengelolaan penanganan lumpur ini dinilai kurang transparan. Jumlah uang dinilai tidak sebanding dengan upaya penanganan yang dilakukan BPLS. Volume lumpur yang saat ini tertampung di kolam penampungan seluas 620 hektare sudah mencapai 12 juta meter kubik. Upaya pembelian kapal keruk dan mesin pompa untuk mengalirkan lumpur ke Kali Porong sulit dilakukan. Demikian pula dengan pembangunan relokasi infrastruktur ternyata juga tersendat karena terkendala pembebasan lahan.
    Pembayaran ganti rugi kepada para korban semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas di tiga desa, yakni Pejarakan, Kedungcangkrin dan Besuki, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sampai saat ini masih tersendat. Sesuai Perpres Nomor 48 Tahun 2008, tiga desa tersebut ditetapkan masuk peta terdampak II dan pembayaran atas aset warga yang terkena lumpur menjadi tanggungan pemerintah. Model pembayaran yang ditetapkan kepada korban di tiga desa tersebut menggunakan skema pembayaran yaitu uang muka 20 persen dan 80 persen sisanya dibayar secara mencicil. Sama persis dengan skema yang dipakai PT Minarak Lapindo Jaya pada 2008. Pemerintah  telah mengucurkan dana sekitar Rp 102 miliar untuk membayar uang muka 20 persen bagi warga di tiga desa tersebut. Kemudian pada 2009 pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 160 miliar lagi untuk membayar angsuran sisanya. Sejak 2007 pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo sekitar Rp 1,2 triliun per tahun. Namun penyerapan anggaran itu masih terbilang kecil, cuma sekitar 50-60 persen. Hal itu karena sebagian besar anggaran untuk keperluan relokasi infrastruktur. Dan, sampai sekarang relokasi infrastruktur masih tersendat-sendat pelaksanaannya.
    Menurut teori Marx Weber hukum itu dipengaruhi salah satunya oleh politik. Kita sama –sama tahu bahwa perusahaan yang mengakibatkan Lumpur ini pemiliknya adalah Aburizal Bakrie (Ical) yang memliki tugas baru yaitu Ketua Harian Sekber (Sekretariat Bersama ). Memang Pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Koalisi ini menuai beragam kritik. Karena kewibawaan SBY sudah diambil setengahnya oleh Ketua Harian Sekber Koalisi. Sekber memiliki peluang besar untuk mengendalikan pemerintahan. Hal tersebut karena posisi kuat yang dimiliki oleh Ketua Golkar dalam struktur Sekber Partai Koalisi. Seakan – akan Aburizal Bakrie (Ical) mampu menunggangi pemerintah ini dengan berbagai cara apapun.
    Negara ini seakan tidak mampu mengatasi masalah Lumpur Lapindo milik Aburizal Bakrie (Ical), pemerintah hanya sekedar menggertak saja namun dalam kenyataannya masih ada masyarakat yang terkena Lumpur Lapindo ini yang belum menerima ganti rugi secara adil. Bila ditelaah dengan konsep hukum maka kasus ini sesuai dengan Mahzab Formalistis ( Jhon Austis) yang mengatakan bahwa hukum dibuat untuk kepentingan penguasa dan atas pemeritah sehingga rasa tidak diperhatikan. Dalam kasus Lumpur Lapindo ini kita bisa menggunakan teori konflik. Menurut Dahrendorf konflik adalah kelompok semu yaitu para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan. Kelompok kepentingan ini mempunyai struktur, organisasi, program, tujuan serta anggota yang jelas. Kelompok kepentingan inilah yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat. Tidak hanya itu, Dahrendorf mencoba mencontohkan. Dalam sebuah masyarakat yang terdiri dari dua kelompok, yaitu pemegang otoritas (superordinan) dan kelompok yang dikuasai (subordinan).
    Dalam kasus Lumpur lapindo, superordinan adalah perusahaan Lapindo, sedangkan subordinan adalah masyarakat sidoarjo dan sekitarnya. Dengan kepentingan dan kekuasaanya kelompok superordinan yang dikelompoki oleh para pengusaha ingin mencoba menguasai daerah tersebut namun masyarakat setempat yang tidak memiliki kekuatan penuh mencoba berontak dan itu semua akan menimbulkan sebuah konflik. Menurut dahrendorf pula, kepentingan selalu memiliki suatu harapan-harapan. Dalam hal ini perusaahaan Lapindo memegang peran demi keuntungan perusahaan sebagai suatu keseluruhan dan dalam kepentingan untuk mempertahankan kekuasaan. Ada asumsi yang mengatakan bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi.
    Di dalam pengamatan penulis, kasus Lumpur Lapindo ini ditekankan oleh perusahaan Lapindo yaitu sistem jual beli, seharusnya adalah ganti rugi. Jadi bila hasil kesepatan jual beli itu lebih kepada negosiasi yang sifatnya memaksa. Para korban pun hanya bisa menerima nasib yang tidak wajar oleh para penguasa kepentingan. Negara pun tak bisa berbuat banyak karena dari awal Negara tidak bersikap tegas kepada perusahaan Aburizal Bakrie (Ical). Padahal Presiden kita itu dipilih langsung oleh rakyat dengan kemenangan 60 % namun tidak bisa tegas.
     Memang konflik yang terjadi dalam kasus Lumpur Lapindo ini adalah konflik yang realistik yaitu terlihat atau nyata. Di mana benar –benar kasus ini adalah kasus besar yang mungkin bisa melebihi kasus Bank Centuri yang beberapa bulan yang lalu sempat menghebohkan masyarakat Indonesia. Karena kasus Lumpur Lapindo ini menyangkut hajat orang banyak, dengan bencana seperti ini segala aktivitas terasa tersendat. Seharusnya hukum di Indonesia itu harus ditegakkan, tidak ada tebang pilih dalam memberlakukan hukum. Setiap yang bersalah haruslah di hukum sesuai aturan yang berlaku. Jangan rakyat ini di bohongi oleh kebijakan atau aturan main para pengusasa yang selalu haus akan kekuasaan.
    Di sela memperingati empat tahunnya bencana Lumpur Lapindo. Ratusan korban lumpur Lapindo menggelar aksi teatrikal dengan membawa patung bergambar Aburizal Bakrie sebagai bentuk refleksi peringatan empat tahun luapan lumpur Lapindo. Dalam aksi tersebut warga juga meminta kepada pemerintah dan Lapindo bertanggung jawab atas terjadinya perstiwa luapan lumpur panas sejak 29 Mei 2006. Mereka meminta supaya percepatan ganti rugi terhadap korban lumpur ini segara dilunasi dan warga bisa segera menempati rumah baru.
    Ada fenomena menarik, yaitu munculnya Yuniwati Teryana, Wakil Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc, perusahaan penanggung jawab kasus lumpur Lapindo sebagai calon bupati Sidoarjo. Wiwid Suwandi, petinggi perusahaan yang sama, juga muncul sebagai calon bupati. Apa makna kemunculan mereka sebagai calon bupati Sidoarjo? Apakah warga Sidoarjo telah melupakan kasus Lapindo?. Memang kekuasaan politik di Negeri ini telah melebur menjadi satu, yaitu monarki. Seakan para pengusaha mampu mengusai koalisi pemerintah dengan asas kebersamaan.
Kesimpulan :
    Setelah membaca dan menganalisa kejadian kasus yg terjadi dan kasus ini sangat tidak adil terhadap rakyat yg terkena dampak lumpur lapindo yg sudah 10 tahun lebih terjadi, saya bisa menyimpulkan bahwa ketidakadilan Negara terhadap Rakyat yg terkena dampak lumpur sangat terasa pada kasus Lumpur Lapindo yang menyebabkan mereka semua kehilangan rumah, lahan pekerjaan, dan lainnya. Karena ketidakseriusan Negara dalam bersikap tegas terhadap perusahaan yang dikomandai oleh Ketua Harian Sekber (Sekretariat Bersama) dan sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. Ini harus menjadi perhatian pemerintah maupun pihak – pihak yang terkait dalam terjadinya luapan lumpur lapindo, dalam menanggani masalah yang terjadi yang sudah sekian lama terjadi, rakyat pantas untuk mendapatkan keadilan yang jelas dari para pelaku kasus lumpur lapindo dengan cara saling bermusyawarah dan ganti rugi sesuai kerugian yang ditanggung semua masyarakat yg terkena dampak lumpur lapindo.
SUMBER :
Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma
https://rahmatarifianto.wordpress.com/2016/05/31/manusia-dan-keadilan/

Manusia dan Penderitaan

MANUSIA DAN PENDERITAAN
PENGERTIAN PENDERITAAN
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku liku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitaan psikis, penyembuhan nya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya.
SIKSAAN
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yang sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, kesakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problem nya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.
KEKALUTAN MENTAL
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
1. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohani.
2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif
3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
2. Terjadinya konflik sosial budaya.
3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negatif.
Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya.
Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapai nya apa yang diinginkan.
Bentuk frustrasi antara lain :
1. Agresi berupa kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hipertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
2. Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitif atau ke kanak-kanakan
3. Fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu.
4. Proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negatif kepada orang lain.
5. Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
6. Narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain.
7. Autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasi nya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1. kota – kota besar
2. anak-anak muda usia
3. wanita
4. orang yang tidak beragama
5. orang yang terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain lain.
PENYEBAB MUNCULNYA PENDERITAAN
Penderitaan yang muncul karena perbuatan buruk manusia
Menurut pandangan saya, penderitaan ini muncul disebabkan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya baik dengan antar sesama manusia ataupun dengan alam. Penderitaan ini dapat muncul karena ketidak harmonisan antara elemen satu dengan yang lainnya. contohnya pada hubungan dalam bermasyarakat, ada kalanya didalam bermasyarakat terdapat perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan perselisihan diantara satu dengan yang lainnya, hal ini bisa saja mengakibatkan timbulnya rasa dengki, marah, bahkan saling menuduh atau menjelek-jelekan. dari sinilah penderitaan muncul karena perbuatan saling tidak menyukai tersebut. dalam hal ini, penderitaan yang dialami adalah penderitaan secara batin karena terdapat rasa sakit hati apabila ada seseorang yang menjelek-jelekan bahkan rasa itu bisa saja semakin sakit apabila sudah terjadi pertengkaran yang membuat hubungan didalam masyarakat sudah tidak ada rasa nyaman dan aman. Selain karena ketidak harmonisan dengan sesama, ketidak harmonisan dengan alam juga dapat membawa penderitaan. contohnya apa yang sedang terjadi saat ini yaitu bencana alam terjadi dimana-mana. karena kesalahan manusia terhadap alam lah yang membuat alam menjadi tidak bersahabat lagi dengan manusia maka muncul lah penderitaan pada setiap orang yang terkena bencana alam. penderitaan yang dialami adalah penderitaan secara fisik dan batin, karena mereka yang terkena bencana alam harus rela kehilangan harta benda bahkan keluarga mereka.
Penderitaan yang muncul karena suatu penyakit/siksaan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimism dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia. Beberapa kasus penderitaan dapat diungkapkan berikut ini : Seorang anak lelaki buta sejak diahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan mata hatinya terang benderang. Karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di universitas dan akhirnya memperoleh gelar doctor di Universitas Sourbone Perancis. Dia adalah Prof.Dr. Thaha Husen, guru besar Universitas di Kairo, Mesir.
HUBUNGAN MANUSIA DAN PENDERITAAN
Allah adalah pencipta segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Dialah yang maha kuasa atas segala yang ada isi jagad raya ini. Beliau menciptakan mahluk yang bernyawa dan tak bernyawa. Allah tetap kekal dan tak pernah terikat dengan penderitaan.
Mahluk bernyawa memiliki sifat ingin tepenuhi segala hasrat dan keinginannya. Perlu di pahami mahluk hidup selalu membutuhkan pembaharuan dalam diri, seperti memerlukan bahan pangan untuk kelangsungan hidup, membutuh air dan udara. Dan membutuhkan penyegaran rohani berupa ketenangan. Apa bila tidak terpenuhi manusia akan mengalami penderitaan. Dan bila sengaja tidak di penuhi manusia telah melakukang penganiayaan. Namun bila hasrat menjadi patokan untuk selalu di penuhi akan membawa pada kesesatan yang berujung pada penderitaan kekal di akhirat.
Manusia sebagai mahluk yang berakal dan berfikir, tidak hanya menggunakan insting namun juga pemikirannya dan perasaanya. Tidak hanya naluri namun juga nurani.
Manusia diciptakan sebagai mahluk yang paling mulia namun manusia tidak dapat berdiri sendiri secara mutlah. Manusia perlu menjaga dirinya dan selalu mengharapkan perlindungan kepada penciptanya. Manusia kadang kala mengalami kesusahan dalam penghidupanya, dan terkadang sakit jasmaninya akibat tidak dapat memenuhi penghidupanya.
Manusia memerlukan rasa aman agar dirinya terhidar dari penyiksaan. Karena bila tidak dapat memenuhi rasa aman manusia akan mengalami rasa sakit. Manusia selau berusaha memahami kehendak Allah, karena bila hanya memenuhi kehendak untuk mencapai hasrat, walau tidak menderita didunia, namun sikap memenuhi kehendak hanya akan membawa pada pintu-pintu kesesatan dan membawa pada penyiksaan didalam neraka.
Manusia didunia melakukan kenikmatan berlebihan akan membawa pada penderitaan dan rasa sakit. Muncul penyakit jasmani juga terkadang muncul dari penyakit rohani. Manusia mendapat penyiksaan di dunia agar kembali pada jalan Allah dan menyadari kesalahanya. Namun bila manusia tidak menyadari malah semakin menjauhkan diri maka akan membawa pada pederitaan di akhirat.
Banyak yang salah kaprah dalam menyikapi penderitaan. Ada yang menganhap sebagai menikmati rasa sakit sehingga tidak beranjak dari kesesatan. Sangat terlihat penderitaan memiliki kaitan dengan kehidupan manusia berupa siksaan, kemudian rasa sakit, yang terkadang membuat manusia mengalami kekalutan mental. Apa bila manusia tidak mampu melewati proses tersebut dengan ketabahan, di akherat kelak dapat menggiring manusia pada penyiksaan yang pedih di dalam neraka. Adapun akan lebih jelas akan dibahas sebagai berikut.
Contoh Kasus :
Contoh nyata dalam kehidupan ketika seseorang mengalami siksaan dalam penderitaan seperti banyaknya kasus bunuh diri. Salah satunya adalah artis cantik yang berasal dari negri gingseng Korea Selatan Jang Ja Yeon, ia tewas bunuh diri dengan mengenaskan di rumahnya pada tahun 2009 . Artis cantik yang memiliki peran di drama boys before flowers ini mengakhiri hidupnya di karenakan mengalami depresi yang berkelanjutan. Ia memilih gantung diri di kamar mandi rumahnya di karenakan ia tidak tahan dengan kerasnya dunia hiburan di negri tersebut. Sebelum ia meninggal Jang Ja Yeon menceritakan apa yang ia alami dalam sepucuk surat, ia mengaku bahwa ia telah dieksploitasi dan di lecehkan secara seksual selama berkarir di dunia hiburan. Jang Ja Yeon di paksa menjadi budak seks untuk orang-orang kaya demi memuluskan karirnya sebagai artis. Ini adalah salah contoh dari penderitaan dan  siksaan secara fisik maupun batin yang menyebabkan korban menjadi depresi berat dan lemahnya mental sehingga ia memutuskan untuk bunuh diri. 
SUMBER :
https://rrachman.wordpress.com/2013/10/15/ibd-manusia-dan-penderitaan/